Source: https://cdn.medcom.id/
Dampak buruk dari tanah maupun lahan yang tercemar limbah B3 adalah kualitas tanah semakin menurun dan sulitnya tanaman tumbuh di lahan tersebut. Tidak hanya itu, bahan beracun yang tercampur dalam tanah juga bisa mencemari air sehingga berbagai penyakit pun timbul.
Oleh sebab itu, pihak yang menangani pengelolaan limbah B3 tidak boleh sembarangan. Mereka harus sudah pernah mengikuti pelatihan limbah b3. Pasalnya, penanganan limbah B3 sudah jelas diatur dalam PP No.18 tahun 1999.
Dalam peraturan tersebut, para perusahaan yang proses produksinya menghasilkan limbah B3 dapat melakukan berbagai tindakan sebagai berikut.
Penyimpanan Limbah
Pilihan pertama yang bisa perusahaan lakukan adalah menangani limbah B3 dengan cara menyimpannya. Tentunya, limbah B3 tidak tersimpan di tempat yang sembarangan, melainkan ada tempat dengan peralatan khusus di dalamnya.
Perusahaan perlu memastikan bahwa teknologinya bisa menjaga limbah B3 tidak bisa mencemari lingkungan sekitar. Beberapa fasiltas yang bisa terakses adalah gedung, tangki, silo, dan tempat pembuangan sampah.
Pengumpulan Limbah
Unit usaha yang tidak bisa menyediakan tempat khusus untuk menyimpan limbah B3 dan mendapat izin secara resmi bisa menggunakan cara yang satu ini. Limbah B3 tidak sembarangan dibuang, melainkan perusahaan mengumpulkannya di tempat penyimpanan sementara.
Daur Ulang
Apabila perusahaan bisa mendaur ulang limbah B3, misalnya untuk menggantikan bahan baku, maka hal tersebut boleh saja. Proses mendaur ulang juga menjadi salah satu upaya dalam pengelolaan limbah jika sudah mendapatkan izin resmi.
Namun, akan lebih baik jika perusahaan juga menekan angka penggunaan produk B3 itu sendiri. Dengan begitu, jumlah limbah B3 yang perusahaan hasilkan bisa berkurang. Pastinya, hal ini juga memudahkan pekerjaan penanganan limbah B3 dan memudahkan perusahaan dalam penyimpanan limbah sebelum diserahkan kepada pihak terkait.
Tugas setiap perusahaan adalah mendukung pencegahan pencemaran lingkungan melalui sistem penyimpanan yang memadai. Tempat ini berguna sebagai tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang harus sesuai dengan standar yang berlaku.
Pengelolaan limbah B3 secara tepat guna akan lebih mudah perusahaan lakukan jika memiliki sumber daya yang mumpuni dalam bidang tersebut. Untuk menciptakan personal yang berkompeten dalam menangani limbah B3, pekerja bisa mengikuti pelatihan pengelolaan limbah B3 dari Formasi Bisnis Indonesia.
Forum Bisnis Indonesia menawarkan jasa konsultan bagi perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen terintegrasi dengan mengintegrasikan Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, dan K3.
Pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) level manajer bisa Anda dapatkan dengan mendaftarkan diri di website resmi Forum Bisnis Indonesia. Sertifikasi kompetensi PLB3 ini menjadi standar kualifikasi bagi para profesional yang menangani limbah B3.
Untuk informasi lebih detail mengenai sertifikasi pengelolaan limbah B3, silahkan kunjungi formasibisnis.com. Semoga membantu.
Posting Komentar untuk "Cara Penanganan Limbah B3 yang Benar"